Ramadhan sudah berlalu, momen Lebaran pun telah kita rayakan dengan penuh suka cita. Tapi ada satu hal penting yang jangan sampai kita lupakan yaitu fidyah.
Kata ‘fidyah’ berasal dari kata ‘fadaa’ yang berarti mengganti atau menebus. Orang-orang dengan kriteria tertentu yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan tidak wajib menggantinya di lain waktu. Sebagai gantinya, mereka wajib membayar denda puasa. Sebagai gantinya, Islam memberikan solusi yang ringan yaitu dengan memberi makan orang miskin.
Sayangnya, banyak umat Muslim melewatkan kewajiban membayar fidyah, atau bahkan tidak mengetahuinya sama sekali, karena suasana Lebaran yang dipenuhi euforia silaturahmi, makanan enak, dan baju baru. Padahal, fidyah bukan cuma tentang menunaikan kewajiban, tapi juga bentuk nyata kasih sayang kita terhadap sesama. Mungkin kita tidak bisa berpuasa karena keterbatasan, tapi bukan berarti kita kehilangan kesempatan untuk tetap beribadah dan berbagi.
Di Yayasan Mufakat Al Banna Indonesia, kami membuka kesempatan bagi kamu yang ingin menunaikan fidyah dengan amanah dan tepat sasaran. Apa yang kamu titipkan akan kami salurkan dalam bentuk makanan siap santap atau paket sembako kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, terutama yang hidup dalam kondisi kekurangan.
Kenapa lewat Yayasan Mufakat Al Banna Indonesia?
- Proses donasi mudah dan transparan
- Menyalurkan langsung ke mustahik yang berhak
- Bisa jadi sedekah jariyah untuk kamu dan keluarga
- Dilaporkan secara berkala dan bertanggung jawab
📌 Yuk, tunaikan fidyahmu hari ini juga. Karena ibadah nggak berhenti setelah Ramadhan, dan kebaikan selalu punya waktu yang tepat.
🔗 Klik di sini untuk berdonasi fidyah: https://indonesiaberamal.com/fidyah
Ingat, sekecil apa pun kebaikan yang kita lakukan, bisa jadi besar di mata Allah. Jangan tunggu esok, karena pahalanya bisa mulai mengalir hari ini.