Ancaman Untuk Para Pengemis

Pada dasarnya, setiap orang telah diberi potensi oleh Allah SWT agar dapat hidup mandiri, ia telah diberi akal dan pikiran agar dapat berusaha dan berikhtiar mencari kebutuhan hidup, dengan cara tolong-menolong antara sesama manusia, karena manusia adalah makhluk sosial, dan tidak dapat melepaskan diri dari kehidupan bermasyarakat.

Menolong orang lain adalah suatu kewajiban, maka berusaha menjadi orang yang mempunyai kemampuan menolong orang lain adalah wajib. Maka peminta-minta atau pengemis adalah orang yang tidak mau berikhtiar/berusaha, dan meninggalkan kewajiban.

Konsep tangan di atas lebih baik daripada di bawah sudah menjadi pemahaman bersama bagi umat Islam. Konsep ini mengajarkan setiap Muslim untuk ikhlas berbagi harta dengan saudaranya. Namun demikian, sering dijumpai banyak orang menjadi pengemis di sekitar kita. Mereka menengadahkan tangan kepada setiap orang yang ditemui.

Rasulullah pun bersikap tegas kepada mereka menjadikan kegiatan meminta-minta sebagai rutinitas. Apalagi sampai menjadikannya sebagai sumber pendapatan utama.

Mengemis bukan kegiatan yang dipromosikan Nabi. Mengemis bukan ajaran dan tradisi yang dianjurkan Rasulullah. Hikam bin Hizam meriwayatkan dari Nabi Muhammad ﷺ: اليَدُ

العُلْيَا خَيْرٌ مِنَ اليَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ

Artinya: “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Mulailah (dalam membelanjakan harta) dengan orang yang menjadi tanggung jawabmu. Sedekah paling baik adalah yang dikeluarkan dari kelebihan kebutuhan. Barangsiapa berusaha menjaga diri, Allah akan menjaganya. Barangsiapa berusaha mencukupkan diri (tidak bergantung pada orang lain), Allah akan memberinya kecukupan’.” (HR. Bukhari).

Qabishah bin Mukhariq Al Hilal. Ketika ia tidak mampu lagi menunaikan nafkahnya lantaran beratnya beban hidup yang melandanya, Rasulullah pun memberikannya tiga syarat. “Hai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak boleh, kecuali bagi salah satu dari tiga golongan. Pertama, orang yang memikul beban tanggungan yang berat di luar kemampuannya. Maka, dia boleh meminta-minta sampai sekadar cukup, lalu berhenti. Kedua, orang yang tertimpa musibah yang menghabiskan seluruh hartanya. Maka, dia boleh meminta sampai dia mendapatkan sekadar kebutuhan hidupnya. Ketiga, orang yang tertimpa kemiskinan sehingga tiga orang yang sehat pikirannya dari kaumnya menganggapnya benar-benar sangat miskin. Maka, dia boleh meminta sampai dia mendapatkan sekadar kebutuhan hidupnya. Sedangkan selain dari ketiga golongan tersebut hai Qabishah maka meminta-minta itu haram, hasilnya bila dimakan juga haram.” (HR Muslim).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak halal menerima sedekah bagi orang yang kaya juga bagi orang yang punya kemampuan untuk bekerja, kecuali orang fakir yang sangat sengsara atau orang yang punya tunggakan hutang dan sangat kesulitan membayarnya”. Beliau juga bersabda: “Barangsiapa yang meminta-minta kepada orang lain untuk menumpuk harta maka pada hari kiamat akan ada cakaran di wajahnya dan akan memakan batu panas dari neraka jahanam. Maka silakan pilih sendiri, kurangilah meminta-minta atau perbanyaklah”.

Al-Bukhari memberikan pemahaman, sesungguhnya yang datang pada hari kiamat yang wajahnya tidak ada dagingnya sama sekali adalah orang yang banyak mengemis dalam rangka memperkaya diri tanpa ada unsur darurat. Barangsiapa mengemis berdasarkan untuk memperkaya diri, ia termasuk dikategorikan orang kaya yang tidak halal menerima shadaqah. Di akhirat kelak akan disiksa. (Ibnu Bathal, Syarah Ibnu Bathal, [Maktabah ar-Rusyd: Riyadh, 2003], juz 3, halaman 512).

#ancamanuntukparapengemis #artikel #sodakoh #infaq #tangandiataslebihbaikdaritangandibawah #berikhtiar #berusaha #mabifoundation #kalibaru #cilincing #jakartautara

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *