Ghibah termasuk Kedzaliman

Ghibah dalam Islam termasuk kedalam perbuatan dzalim sebab merugikan orang yang keburukannya diperbincangkan tersebut.

Perbuatan ghibah ini diibaratkan seperti memakan bangkai saudaranya sendiri.

Salah satu perbuatan yang dapat menghapus pahala adalah melakukan ghibah.

Perilaku ghibah bukan saja dapat menghilangkan pahala bahkan menimbulkan dosa baru bagi yang melakukannya.

Melakukan ghibah terhadap seseorang, ibarat sedang mentransfer pahala yang dimiliki kepada orang yang di ghibahi tanpa ia menyadari kerugiannya. Sehingga tabungan amal menjadi nol.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّ ۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًا ۗ اَ يُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ ۗ وَا تَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّا بٌ رَّحِيْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Hujurat 49: Ayat 12)

Karena itu, para ulama memahami, kedzaliman ghibah akan berlanjut di akhirat. Dimana orang yang dighibah akan diberi pahala dari orang yang meng-ghibahnya. Sehingga ghibah mengurangi pahala seseorang. Sebaliknya, orang yang dighibah akan semakin bertambah pahalanya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan kondisi orang muflis (bangkrut).

“Tahukah kalian siapa muflis (orang yang bangkrut) itu?”

Para sahabat menjawab, ”Muflis (orang yang pailit) itu adalah yang tidak mempunyai uang maupun harta benda.”

Kemdian Nabi ﷺ menjelaskan,

“Muflis (orang yang bangkrut) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka”

(HR. Muslim 6744 & Ahmad 8029).

Berdasarkan hadits di atas bahwa kelak di hari kiamat, pada waktu dilakukan hisab, pahala orang yang mendzalimi akan diberikan kepada orang yang didzalimi sampai kedzaliman itu habis.


Jadi, Anda yang merasa telah dighibahi tidak perlu merasa resah apalagi bersedih hati karena ada pahala bagi orang yang dighibah. Dan tidak perlu juga untuk balas mengghibahi orang tersebut. Ikhlaslah dan tawakal hanya kepada Allah, insya Allah akan dibalas dengan pahala.

Penulis Novita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *