Jauhi Sifat Israf

Kata israf berasal dari bahasa Arab asrofa-yusrifu-isroofan berarti bersuka ria sampai melewati batas. Israf ialah suatu sikap jiwa yang memperturutkan keinginan yang melebihi semestinya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, melampaui batas (berlebihan) diartikan melakukan tindakan di luar wewenang yang telah ditentukan berdasarkan aturan (nilai) tertentu yang berlaku. Secara istilah, melampaui batas (berlebihan) dapat dimaknai sebagai tindakan yang dilakukan seseorang di luar kewajaran ataupun kepatutan karena kebiasaan yang dilakukan untuk memuaskan kesenangan diri secara berlebihan.

Di antara kesukaan kaum wanita adalah memakai pakaian yang indah agar terlihat lebih cantik dan mempesona, ini merupakan tabiat wanita pada umumnya yang sejatinya telah diatur. Islam dengan demikian sempurna agar keindahan wanita dalam berpakaian tak melanggar aturan syari’at. Dan realitanya banyak kaum hawa yang terpedaya sehingga dalam hal berpakaian berlebih-lebihan baik dalam membelinya maupun mengoleksinya

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah memperingatkan: “Di antara perbuatan yang masuk kategori israf (berlebih-lebihan) adalah mengoleksi pakaian tanpa ada kebutuhan mendesak kebanyakan wanita zaman ini, saat muncul model pakaian baru, maka bergegas berupaya membelinya, sampai rumahnya penuh dengan berbagai jenis pakaian tanpa ada kebutuhan. Bahkan saat model baru keluar lagi walau sebenarnya hanya sedikit berbeda modifikasinya dengan model yang pertama, maka segera wanita itu membelinya pula. Lebih dari itu sebagian dari wanita tersebut -kita memohon hidayah kepada Allah nekad memanfaatkan suaminya dengan membelinya dan menyia-nyiakan hartanya. Atas dasar ini, wajib bagi para suami memberikan peringatan sebagai penerapan bentuk tanggung jawabnya (sebagai kepala rumah tangga) untuk mencegah istrinya dari sikap israf” (Syarah Riyadus Shalihin VI:550).

Ini sebuah peringatan berharga agar kaum wanita berpakaian secara bersahaja dan tak tergoda berbagai model pakaian yang sedang viral. Berpakaianlah secara wajar dan jauhilah sikap boros dalam membelanjakan agar hidupnya bahagia meskipun sebenarnya dia seorang yang sangat kaya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَا نُوْۤا اِخْوَا نَ الشَّيٰطِيْنِ ۗ وَكَا نَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا

“Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.”
(QS. Al-Isra’ 17: Ayat 27)

Imam Asy Syatibi berpendapat bahwa bahaya sikap melampaui batas bekasnya dapat menghilangkan keteguhan dan keseimbangan yarg dituntut agama dalam melaksanakan berbagai tanggung jawab hukum. Beliau mengatakan bahwa kesempitan tidak dihilangkan dari seorang mukallaf karena dua segi, pertama, khawatir terputus amalnya di tengah jalan, membenci ibadah, dan tidak suka melaksanakan beban agama. Kedua, khawatir menimbulkan pengurangan amal dengan bermalas-malasan.

Perbuatan berlebihan atau melampaui batas ini adalah sebagai wujud pengingkaran terhadap nikmat yang telah diberikan Allah. Setiap muslim harus menyadari bahwa segala sesuatu yang dimilikinya adalah milik Allah, Allah akan melapangkan rezeki dan menyempitkannya, sesuai dengan kehendak dan rida-Nya dan sesuai dengan kebijaksanaan dan ketetapan yang telah digariskan-Nya.

By : Novmi

#jauhisifatboros #sifatisraf #sederharna #dalamberhias #artikel #kalibaru #cilincing #jakartautara #mabifoundation

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *