Puasa ramadhan sebentar Lagi. Sudahkah menunaikan Fidyah?

Ramadhan tinggal menghitung hari. Sebagai umat Muslim, kita tentu menyambut bulan suci ini dengan penuh kebahagiaan dan persiapan yang matang. Salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum memasuki Ramadhan adalah kewajiban menunaikan fidyah bagi mereka yang belum mengganti puasa di tahun sebelumnya. Ketika seseorang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadhan, maka wajib hukumnya untuk mengganti puasa atau membayar fidyah. Fidyah adalah tebusan atau ganti yang wajib ditunaikan oleh seseorang ketika tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan dengan sebab tertentu. Contohnya, lansia, ibu hamil/menyusui, sakit dan sedang perjalanan jauh. Kapan waktu yang tepat untuk membayar fidyah? Yuk kita bahas sama-sama.

Pertama tentunya kita dapat membayar fidyah ketika bulan Ramadhan telah usai dan fidyah tidak bisa dibayarkan bersamaan bulan Ramadhan. Menunaikan Fidyah dapat kita lakukan dengan berbagai cara,

Memberikan uang tunai langsung

Membayar fidyah dengan uang tunai diperbolehkan dalam agama Islam dengan catatan jumlah yang diberikan setara dengan harga makanan pokok yang harus disalurkan. Uang tunai memungkinkan penerima fidyah untuk membeli makanan sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga lebih fleksibel dalam penggunaannya. Keuntungan dari pembayaran fidyah dengan uang tunai adalah memudahkan dalam proses pendistribusian. Daripada harus menyiapkan dan membagikan makanan, seseorang dapat langsung menyerahkan uang kepada fakir miskin atau melalui lembaga sosial yang dapat menyalurkan fidyah dengan lebih efektif. Hal ini sangat membantu bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau akses untuk menyediakan makanan langsung.

TUNAIKAN FIDYAHMU SEKARANG.!

Memberikan makanan cepat saji

Makanan cepat saji dapat menjadi alternatif yang praktis untuk membayar fidyah, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau tidak dapat menyiapkan makanan sendiri. Makanan ini bisa berupa paket nasi, lauk pauk, atau makanan lain yang cukup bergizi dan layak dikonsumsi oleh penerima fidyah.

Memberikan bahan pokok

Selain membayar fidyah dengan uang tunai ataupun bahan pokok, fidyah juga dapatr dibayarkan dengan memberi bahan pokok kepada fakir miskin. Cara ini sering dipilih karena lebih tahan lama dan bisa dimanfaatkan oleh penerima dan keluarganya dalam jangka waktu tertentu.

Sahabat dapat membayar fidyah dengan mudah dan tepat sasaran melalui Yayasan Mufakat Al Banna Indonesia yang sudah terpercaya. Yayasan Mufakat memiliki program penyaluran fidyah yang transparan dan tepat guna, sehingga fidyah yang Anda bayarkan dapat langsung bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Jangan tunda lagi! Segera tunaikan fidyah Sahabat melalui Yayasan Mufakat Al Banna Indonesia agar ibadah Ramadhan menjadi lebih sempurna.

www.mufakatalbanna.or.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *