Orang Yang Menghardik Anak Yatim

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering dihadapkan pada berbagai sikap dan perilaku yang mencerminkan kepribadian seseorang. Salah satu tindakan yang sangat dikecam dalam ajaran Islam dan moral kemanusiaan adalah menghardik anak yatim. Anak yatim adalah mereka yang kehilangan orang tua, khususnya ayah, di usia dini. Mereka membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan perlindungan dari orang-orang di sekitarnya. Namun, tragisnya, ada sebagian orang yang justru memperlakukan mereka dengan kasar dan tak berperasaan.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT dengan tegas memperingatkan tentang perlakuan terhadap anak yatim. Dalam Surat Al-Ma’un, disebutkan: “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim…” (QS. Al-Ma’un: 1-2). Ayat ini dengan jelas menunjukkan bahwa orang yang memperlakukan anak yatim dengan buruk adalah mereka yang tergolong sebagai pendusta agama. Artinya, keimanan seseorang tidak hanya diukur dari ibadah ritual semata, tetapi juga dari bagaimana ia memperlakukan orang-orang yang lemah dan membutuhkan.

Menghardik berarti memperlakukan dengan kasar, menghina, atau merendahkan. Anak yatim, yang sudah kehilangan sosok pelindung utama dalam hidup mereka, seharusnya menerima perlindungan dan kasih sayang dari masyarakat. Ketika ada orang yang justru menghardik mereka, itu menunjukkan kekerasan hati yang amat besar, ketidakpedulian terhadap penderitaan orang lain, serta ketidakmampuan untuk memahami nilai-nilai kemanusiaan.

Orang yang menghardik anak yatim sering kali merasa superior atau tak mau repot dengan kehadiran mereka. Mungkin mereka berpikir bahwa anak yatim adalah beban atau menganggap mereka tidak berharga. Padahal, Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya memperlakukan anak yatim dengan penuh kelembutan. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Aku dan orang yang mengurus anak yatim di surga seperti ini (beliau menunjuk jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan sedikit keduanya).” (HR. Bukhari).

Ini adalah kabar gembira bagi siapa saja yang berbuat baik kepada anak yatim. Sebaliknya, orang yang menghardik anak yatim menutup pintu kebaikan dan rahmat dari Allah SWT, serta menjauhkan dirinya dari surga yang dijanjikan. Menghardik anak yatim tidak hanya merusak jiwa mereka yang rapuh, tetapi juga mencerminkan kurangnya empati dan kasih sayang yang seharusnya ada dalam diri setiap individu.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَا لَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَا رًا ۗ وَسَيَـصْلَوْنَ سَعِيْرًا

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 10)

Anak yatim membutuhkan dukungan, baik secara emosional, finansial, maupun moral. Menghardik mereka hanya akan menambah luka batin yang sudah mereka rasakan akibat kehilangan orang tua. Mereka berhak atas perlindungan dan perhatian dari lingkungan sekitar, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan keagamaan.

Maka, penting bagi kita semua untuk memperlakukan anak yatim dengan baik, memberikan mereka kasih sayang, serta memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh perhatian. Bukan hanya karena kewajiban agama, tetapi karena mereka adalah bagian dari masyarakat yang berhak mendapatkan cinta dan dukungan seperti anak-anak lainnya.

Pada akhirnya, orang yang menghardik anak yatim bukan hanya merugikan mereka secara langsung, tetapi juga merugikan diri sendiri. Ketidakpedulian terhadap nasib orang lain, terutama anak-anak yang lemah dan tidak berdaya, hanya akan menjauhkan diri dari rahmat dan keberkahan hidup. Sebaliknya, dengan berbuat baik kepada anak yatim, kita dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan keberkahan dalam setiap langkah kehidupan.

#orangyangmenghardikanakyayim #kalibaru #cilincing #agama #anakyatim #novmi #orangyangmerugi #islam #mufakatalbannaindonesia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *