Apa Itu Qurban?
Umat Muslim yang mampu secara finansial melaksanakan qurban dalam Islam dengan menyembelih hewan tertentu, seperti kambing, domba, sapi, atau unta, sebagai bentuk pengorbanan dan kepatuhan kepada Allah. Mereka menjalankan ibadah ini pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Tujuan utama qurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah serta berbagi rezeki dengan sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan.
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman tentang qurban dalam surah Al-Hajj ayat 37:
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan mencapai Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang akan mencapainya…” (QS. Al-Hajj: 37). Qurban mengingatkan umat Muslim akan kisah Nabi Ibrahim AS yang siap mengorbankan anaknya, Ismail, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Sebagai pengganti, Allah memerintahkan penyembelihan hewan, yang menjadi simbol pengorbanan dan kepatuhan umat Muslim.
Apa itu Aqiqah?
Orang tua melaksanakan aqiqah sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak dengan menyembelih hewan, biasanya kambing atau domba. Aqiqah bisa diadakan pada hari ketujuh setelah bayi lahir, meskipun bisa juga dilakukan di hari lain jika belum sempat. Setelah menyembelih hewan, mereka membagikan dagingnya—sebagian kepada fakir miskin, sebagian kepada kerabat, dan sisanya dimakan bersama keluarga. Melalui aqiqah ini, orang tua berharap dapat membersihkan anak dari hal-hal buruk dan memohon keberkahan hidup untuknya.
Dalam Al-Qur’an, meskipun tidak ada ayat yang secara langsung menyebutkan aqiqah, namun hadits Nabi Muhammad SAW menyebutkan pentingnya melaksanakan aqiqah. Salah satu haditsnya adalah: “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud). Hadits ini menegaskan bahwa orang tua memandang aqiqah sebagai bentuk pengorbanan dan rasa syukur atas anugerah kehidupan yang Allah berikan kepada mereka.
Qurban atau Aqiqah Dulu?
Umat Muslim melaksanakan qurban pada waktu tertentu setiap tahun, yaitu saat Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Sebaliknya, mereka hanya melakukan aqiqah sekali seumur hidup, yaitu pada saat kelahiran anak. Jika seseorang telah memiliki anak dan tidak sempat melakukan aqiqah pada hari ketujuh, hal itu tidak menghalangi untuk melaksanakan qurban pada Idul Adha, karena keduanya tidak terkait langsung dalam hal waktu pelaksanaan. Jadi, keduanya memiliki waktu dan konteks yang berbeda, dan tidak ada yang lebih penting dari yang lainnya, kecuali sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan yang ada.

