harus kita bayarkan fidyahnya?

Taukah kamu berapa hutang puasa yang harus kita bayarkan fidyahnya?

Yuk sebelum Ramadhan tiba segera tunaikan hutang puasamu agar ramadhanmu lebih berkah.

Fidyah adalah tebusan atau ganti yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan karena beberapa sebab seperti: lanjut usia, Wanita dalam keadaan Nifas dan Haid, ibu hamil / menyusui, yang mengkhawatirkan bayinya.

Waktu untuk pembayaran fidyah bisa saat hari itu juga ketika meninggalkan puasa atau hari setelahnya. Bisa juga membayar fidyah puasa pada bulan berikutnya setelah Ramadhan selesai, asal tidak melewati bertemu dengan ramadhan selanjutnya.

Fidyah dibayarkan cukup satu kali dengan jumlah sebagaimana puasa yang ditinggalkan. .

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al Baqarah: 184)

Besaran fidyah yang perlu dibayarkan minimal sebesar 1 mud, atau setara dengan ¾ liter makanan pokok. Ada pula ulama yang mengatakan, besaran fidyah sebanyak 2 mud atau setara 1,5 kg makanan pokok. Ada pula yang mengatakan sebanyak 1 sha’ atau setara dengan 2,75 liter makanan pokok. Namun, lebih baik membayarnya dengan memberikan makan orang miskin pada siang dan malam, satu porsi yang cukup mengenyangkan.

Besaran fidyah dapat dihitung dengan mengalikan jumlah hari tidak mampu berpuasa dengan harga bahan atau makanan pokok siap saji di lingkungan terdekat.

Pembayaran fidyah dapat dilakukan sendiri atau diwakilkan, karena fidyah tergolong ibadah maliyah (harta) bukan ibadah fardiyah (fisik).

Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di waktu lain. Namun, sebagai gantinya wajib membayar fidyah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *