menang hasil judi Bola disedekahkan menurut hukum Islam?

Bagaimana jika uang menang hasil judi Bola disedekahkan menurut hukum Islam?

Taruhan bola bukan sesuatu yang baru di Indonesia. Hal tersebut sudah kerap dilakukan dalam menyambut suatu momen besar, termasuk saat ini dalam momen Piala Dunia 2022.

Piala Dunia merupakan ajang seru-seruan, bukan untuk membuat kita jumawa apalagi sampai melakukan hal berisiko seperti judi bola.
Peradilan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama dan bertentangan dengan syariat. Jika disedekahkan atau dizakatkan, maka hukumnya tidak sah karena berasal dari harta haram.
Perolehan harta dan perpindahan hak milik dalam permainan judi dinilai tidak sah. Maka berzakat dan bersedekah dari yang bukan haknya tidak sah sama sekali. Itulah sebabnya mengapa zakat dan sedekah tidak dapat diberikan dari harta haram.

Allah swt berfirman, 
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. (QS. 2:267)”

Berdasarkan ayat di atas, Allah swt tidak menerima sedekah harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar. Allah swt hanya akan menerima sedekah harta yang berasal dari sumber yang halal.

Menurut Habib Jafar, Allah itu Maha Baik dan hanya menerima segala sesuatu yang baik. Sebagai hamba-Nya, tidak perlu sampai menerobos perkara haram untuk sekadar membahagiakan Allah

Mari terus tingkatkan keimanan serta ketaqwaan kita kepada Allah dengan tidak melibatkan diri pada semua bentuk yang namanya Perjudian.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *