Perbedaan Wakaf dan Hibah
Dalam pelaksanaannya, antara hibah dan wakaf memiliki perbedaan. Adapun perbedaan wakaf dan hibah adalah sebagai berikut.
Apa Itu Hibah ?
Buat Anda yang bertanya-tanya apa itu hibah, ? Secara umum, Pengertian hibah adalah pemberian sesuatu kepada orang yang dikehendaki saat masih hidup yang mana berbeda dengan konsep harta warisan. Hibah adalah pemberian sesuatu kepada orang yang dikehendaki secara sukarela.
Apa itu Wakaf ?
Wakaf adalah menahan suatu barang, dan menyalurkan manfaatnya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Contoh wakaf adalah mewakafkan tanahnya untuk pembangunan masjid, atau mewakafkan rumahnya untuk kepentingan para penuntut ilmu, atau semisalnya.
Manfaat Hibah Dan Fungsi Wakaf
Banyak manfaat hibah yang bisa dirasakan terutama dari sisi penerima, salah satunya yaitu yaitu penerima akan merasakan kebahagiaan. Selain itu, memberikan hibah kepada orang lain juga dapat mempererat hubungan satu sama lain. Wakaf berfungsi mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum.
Hukum Hibah Dan Wakaf
Hukum hibah dalam Islam sangat dianjurkan
oleh Nabi Muhammad SAW. Hal ini dikarenakan hibah merupakan salah satu cara untuk pendekatan ke sesama umat manusia. Selain itu, dengan adanya hibah juga bisa memberikan banyak manfaat kepada si penerima. Pada dasarnya, Hukum wakaf adalah sunnah. Hal ini merujuk pada Al-quran surah Al-Hajj ayat 77 dan Ali Imran ayat 92. Sementara berdasarkan hukum positif, wakaf diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2006 mengenai Pelaksanaan Undang-undang No. 41 tahun 2004.
Macam-Macam Hibah :
- Hibah Barang
Hibah barang adalah ketika pemberi memberikan harta maupun barang yang memiliki manfaat atau nilai kepada penerima dengan tanpa tendensi harapan apapun. Contohnya, seseorang menghibahkan sepeda motor, mobil, pakaian, dan sebagainya. - Hibah Manfaat
Selanjutnya, hibah manfaat adalah ketika pemberi hibah memberikan harta atau barang kepada penerima, namun barang tersebut masih menjadi milik si pemberi.
Jenis-Jenis wakaf
- Wakaf khairi adalah wakaf yang digunakan untuk kebaikan yang terus menerus dan tahan lama. Pihak yang memberikan barang wakaf (wakif) mensyaratkan bahwa wakaf harus digunakan untuk menyebar manfaat jangka panjang, contohnya masjid, sekolah, rumah sakit, hutan, sumur, dan bentuk lainnya untuk kesejahteraan masyarakat.
- Wakaf Ahli merupakan jenis wakaf yang kebermanfaatannya ditujukan untuk keturunan wakif. Wakaf ini dilakukan oleh wakif kepada kerabat atau keluarganya, contohnya kisah wakaf Abu Thalhah yang membagikan harta wakaf untuk keluarga pamannya.
- Wakaf Musytarak merupakan wakaf yang manfaatnya ditujukan untuk keturunan wakif dan masyarakat umum, contohnya yaitu yayasan yang berdiri di atas tanah wakaf, pembebasan sumur pribadi untuk digunakan oleh masyarakat luas.
Contoh hibah
- Pemberian tanah waris dari orang tua ke anaknya (ada ikatan darah)
- Seorang dermawan yg menghibahkan tanahnya buat sekolahan.
- Seorang juragan tanah yang menghibahkan tanahnya untuk kuburan masyarakat.
- Seorang ki yai yg menghibahkan tanahnya untk membuat sbuah masjid/mushola.
Contoh wakaf
- Wakaf tidak bergerak: bangunan, tanah, sumur, kebun dan lainnya. …
- Wakaf benda bergerak selain uang: bahan bakar minyak, hak atas kekayaan intelektual, surat berharga, transportasi dan lainnya.
- Wakaf benda bergerak berupa uang: wakaf uang, saham dan sejenisnya.
Dari taqarrub dan ibadah kepada Allah, di sisi lain sebagai wujud dari rasa solidaritas, sikap kepedulian dan tanggung jawab sosial dalam rangka kesejahteraan pemberdayaan masyarakat, pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan eksistensi agama islam. Namun demikian, integritas yang dilakukan oleh pribadi yang dilakukan, faktor spiritual dan nafsu keserakahan manusia, tidak jarang terjadi pemberian hibah atau masalah wakaf, karena ada di antara yang menarik hibah atau wakafnya baik oleh yang menghibahkan atau yang mewakaf oleh pihak keluarga.